Karawang, Jawa Barat – Sebuah kasus penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun mengguncang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban, yang berinisial R, menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok remaja di wilayah Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], pada [Tanggal Kejadian].

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, R dianiaya oleh lima orang remaja yang diketahui berinisial [Inisial Pelaku 1], [Inisial Pelaku 2], [Inisial Pelaku 3], [Inisial Pelaku 4], dan [Inisial Pelaku 5). Kejadian bermula saat R bermain di depan rumahnya. Para pelaku tiba-tiba datang dan memintanya untuk mengikuti mereka. R menolak dan berlari pulang, namun para pelaku mengejarnya dan melakukan penganiayaan.

“Mereka memukul dan menginjak-injak anak saya,” ungkap [Nama Orang Tua], orang tua korban, dengan suara gemetar. “Anak saya mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala dan tangannya. Ia juga mengalami patah tulang di lengannya.”

Korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi R saat ini dilaporkan stabil namun masih memerlukan perawatan intensif.

Kapolsek [Nama Polsek] membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban. “Kami telah mengamankan para pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kasus ini mengejutkan warga Desa [Nama Desa]. Banyak yang mengutuk aksi brutal para pelaku dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kasus ini sangat meresahkan. Bagaimana anak-anak bisa merasa aman jika hal seperti ini bisa terjadi?” ujar [Nama Warga], seorang warga Desa [Nama Desa]. “Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.”

Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan bagi masyarakat Karawang. Banyak pihak yang menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.